Jumat, 19 Oktober 2018

NOMENKLATUR & BENTUK OBAT ORAL

Nomenklatur & Bentuk Obat Oral

Pengertian Obat
o   Obat adalah Zat yang digunakan dalam melakukan Diagnosis, Terapi, Penyemuhan, Penurunan dan Pencegahan Penyakit.

Nomenklatur Obat
·         Nomenklatur = Nama Obat

Terbagi menjadi : 
  1. Kimia à memberi gambaran pasti komposisi obat. Ex : Asam Asetil Salisilat; Aminobenzil Penisilin dll.
  2. Generik à diberikan oleh pabrik yang pertama kali memproduksi obat sebelum mendapat izin dan dilindungi hukum. Ex: Asetosal; Ampisilin dll.
  3. Official à nama paten. Ex: Aspirin (Bayer)/Naspro (Nicholas); Pembritin (Beecham)/Ampifen (Organon).
  4. Dagang à nama yang digunakan pabrik untuk memasarkan obat. Ex: Bufferin dll.     
Bentuk - bentuk Obat
  1. Pulvis (serbuk) : campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar. Ex : bedak tabur.
  2. Pulveres : serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan  bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum. Ex: puyer.
  3. Tablet : sediaan padat dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung, mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan. Ex : tablet kempa, tablet sublingual (FG Troches), tablet effervescent (CDR), talet bukal, tablet kunyah (Antasida), dll.
  4. Pil : bentuk sediaan padat bundar dan kecil, mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral.
  5. Kapsul : sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Ex : Ever E
  6. Kaplet (Kapsul Tablet) : merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
  7. Larutan (solutions) : sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya cara peracikannya/penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya.
  8. Suspensi : sediaan cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Ex : suspensi oral, susp.topikal, susp.tetes telinga, susp.optalmik, susp.sirup kering.
  9. Emulsi : sediaan berupa campuran dari dua fase (air&minyak) dalam sistem disperse, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan dengan zat pengemulsi.
  10.  Galenik : merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
  11.  Ekstrak : sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia    nabati atau hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.
  12. Infusa : sediaan obat yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90°C selama 15 menit.
  13. Imunoserum : sediaan yang mengandung immunogblobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
  14. Salep (unguenta) : sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topical pada  kulit atau selaput lendir.
  15. Suppositoria : sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
  16. Obat tetes (guttae) : sediaan cair berupa larutan, emulsi atau suspense, dimaksudkan untuk obat dalam atau luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan Farmakope Indonesia.
  17. Injeksi : sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspense atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir.


Standart obat

Standar yang diterima masyarakat harus memenuhi kriteria :
  1. Kemurnian à memenuhi standar kemurnian tipe dan konsentrasi zat lain dalam obat.
  2. Potensi à konsentrasi obat aktif dalam preparat obat potensi obat.
  3. Bioavailability à kemampuan obat lepas dari dosis, larut, diabsorpsi dan diedarkan tubuh.
  4. Kemanjuran à dinilai dari efek terapi.
  5. Keamanan à dinilai menurut efek saping obat.

Farmakokinetik
              Merupakan ilmu tentang cara obat masuk ke tubuh, mencapai target aksi/tempat kerja, dimetabolisme hingga keluar dari tubuh. Terdiri dari absorpsi à distribusi à metabolisme à ekskresi.

Istilah - istilah Dalam Farmakokinetik

  1. Absorpsi : molekul obat masuk ke dalam darah dipengaruhi oleh rute pemberian. Proses masuknya obat dari tempat pembarian kedalam darah melalui membran badan, yaitu : membran kulit , epitel usus , dan membran sel tunggal.
  2. Distribusi : di dalam darah obat akan diikat oleh protein plasma dengan berbagai ikatan lemah (ikatan hidrofobik, van deer waals, hidrogen dan ionik).
  3. Metabolisme : tujuan metabolisme adalah mengubah obat yang nonpolar menjadi polar. Nonpolar adalah larut lemak sedangkan polar adalah larut air.
  4. Ekskresi : pengeluaran obat atau sisa metabolitnya dari dalam tubuh, terutama yang dilakukan oleh ginjal melalui urine/feses. 
Contoh Parameter Farmakokinetik

  1. Absorpsi : molekul obat masuk dalam darah, dipengaruhi oleh rute pemberian obat dan kondisi tempat absorpsi. Rute pemberian dipengaruhi struktur fisik jaringan.  Kulit sulit ditembus zat kimia dan absorpsi obat lambat. Injeksi intravena memiliki absorpsi obat yang cepat. Larutan suspensi mudah diabsorpsi. Obat yang bersifat basa tidak terabsorpsi seblum masuk ke usus halus. Kulit yang tergores, adanya edema merupakan kondisi yang tidak baik untuk absorpsi obat. Obat oral mudah diabsorpsi diberikan saat antara waktu makan.
  2. Distribusi : laju dan luas distribusi bergantung pada sifat fisik dan kimia obat dan fisiologis individu. Obat diberikan berdasarkan berat dan komposisi tubuh dewasa. Obat mudah keluar dari jaringan interstisial ke intravaskuler. Latihan fisik, udara hangat, badan menggigil akan mengubah sirkulasi lokal. Konsentrasi obat bergantung pada jumlah pembuluh darah dalam jaringan. Derajat ikatan protein dan protein serum mempengaruhi distribusi obat. Obat yang terikat protein akan sulit menghasilkan aktivitas farmakologis.
  3. Metabolisme : biotransformasi dipengbaruhi enzim yang mendetoksifikasi, memecah dan melepas zat kimia dan biologis. Terjadi di hati, paru-paru, ginjal, darah dan usus.
  4. Ekskresi : obat keluar dari tubuh melalui ginjal, hati, usus, paru dan kelenjar eksokrin (yang mengekskresi obat larut lemak). Saluran cerna menjadi jalur lain ekskresi obat.
Efek Obat

  1. Efek terapeutik : respon fisiologis obat yang diharapkan muncul. Ex : aspirin bekhasiat sebagai analgesik-antipiretik.
  2. Efek samping : efek sekunder yang tidak diharapkan dari obat. Efek samping dianggap tidak berbahaya. Bila efek samping ini sampai menghilangkan efek terapeutik maka obat dapat dihetikan.
  3. Efek toksik : terjadi setelah digunakan pada dosis tinggi. Kadar obat dalam darah berlebihan dapat berakibat fatal, kerusakan organ bahkan kematian.
  4. Reaksi idiosintrik : timbulnya efek yang tidak diperkirakan, pasien bereaksi berlebihan, tidak berlebihan, atau berlebihan tidak normal.
  5. Reaksi alergi : reaksi obat 5-10% merupakan reaksi alergi. Alergi obat dapat bersifat ringan sampai berat. Reaksi dapat berupa urtikaria, ruam, pruritus dan rhinitis.
6. Toleransi obat : pasien yang sering mengkonsumsi obat anti nyeri hanya memiliki toleransi obat, sehingga pasien tsb perlu meningkatkan dosis untuk meredakannya.
7. Interaksi obat : terjadi pada pasien yang mengkonsumsi beberapa obat. Efek sinergis dapat terjadi jika konsumsi 2 obat atau lebih, interaksi obat selalu diharapkan.
8. Respon dosis : obat memiliki waktu paruh serum, yakni waktu yang dibutuhkan selama proses sekresi untuk menurunkan konsentrasi serum sampai setengahnya (t.1/2).

§   Perawat dapat mengantisipasi efek obat jika mengetahui interval waktu kerja obat :
a.       awitan kerja obat : periode waktu setelah obat diberikan.
b.      kerja puncak obat : waktu yang dibutuhkan sampai konsentrasi tertinggi obat di dalam darah (t.maks).
c.       Durasi kerja obat : lamanya obat untuk menimbulkan respon.
d.      Plateu : konsentrasi serum dipertahankan setelah obat kembali diberikan.

Prinsip Pemberian Obat

  1. Tepat Obat
  2. Tepat Pasien
  3. Tepat Dosis
  4. Tepat Cara
  5. Tepat Waktu
  6. Tepat Rute Pemberian
  7. Dokumentasi

Rute Pemberian Obat
1. Pemberian Oral :
  • Paling mudah dan umum digunakan
  • Diberikan melalui mulut dan ditelan
  • Lebih murah
2. Pemberian Sublingual :
  • Dirancang agar setelah diletakkan dibawah lidah akan segera larut dan mudah di absorpsi.
  • Jangan ditelan, jika ditelan efek yang diharapkan tidak dapat tercapai.
  • Jangan minum air sampai seluruh obat larut.
3. Pemberian Bukal :
  • Menempatkan obat padat di memberan mukosa pipi sampai obat larut, secara bergantian di sebelah kanan dan kiri agar memberan mukosa tidak iritasi (jangan ditelan/minum air).
  • Bereaksi secara lokal pada mukosa atau secara sistemik apabila obat ditelan bersama saliva.

Terimakasih 







0 komentar:

Posting Komentar

NOMENKLATUR & BENTUK OBAT ORAL

Nomenklatur & Bentuk Obat Oral Pengertian Obat o    Obat adalah Zat yang digunakan dalam melakukan Diagnosis, Terapi, Penyemuhan,...